Sosialisasi Pemanfaatan KUR Untuk Pembangunan Bumdes Di Gelar Oleh Rumah Bantuan Hukum (RBH)


Kota Gorontalo – Gorontalo kembali mendapat perhatian pusat dengan digelarnya agenda Sosialisasi Pemanfaatan KUR untuk Pengembangan BUMDES pada sabtu 18/11 bertempat di Hotel New Rahmat Kota Gorontalo.
Acara yang diinisiasi Rumah Bantuan Hukum (RBH) Budiyarto Makmur SH, MH & Partners dan  diikuti oleh para Kepala Desa/Lurah, Pengelola Bumdes, Aktifis dan Mahasiswa, sosialisasi ini mengambil tema “Mengembangkan Bumdes Melalui KUR”.

Pada acara sosialisasi ini menghadirkan nara sumber dari berbagai bidang dan Profesi mulai dari pihak Otoritas Jasa Keuangan RI, Anggota DPR RI, Akademisi, Perbankan dan Pemerintah Daerah, dan dipandu oleh Tomy Ishak, Tenaga Ahli Komisi XI DPR RI.
Sebagai Keynote Speaker dalam Acara Sosialisasi ini adalah Elnino Mohi, Sekretaris Fraksi Gerindra di MPR RI.
Dalam Sambutan dan ceramahnya yang sangat berapi-api Elnino menekankan kedaulatan rakyat terhadap pemanfaatan sumber daya alam seperti yang diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, “Bumi, air dan semua yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Sementara itu dari Otoritas Keuangan RI yang diwakili Risman Ibrahim menyampaikan tentang tugas dan wewenang OJK dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan lembaga serta prosedur penyelesaian sengketa dimana OJK bertindak sebagai mediator yang netral.
Acara ini juga menghadirkan Institusi Perbankan yang diwakili oleh pihak BNI dan BRI, Raflin Kuni dan Jiesianti Doerachman dari kedua Bank Nasional papan atas ini menjelaskan tentang prosedur pengurusan dana KUR.
Dari kalangan Akademisi, panitia menghadirkan Iqbal Makmur, Dosen Fakultas Pertanian UNG yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Ekonomi Kreatif Kabupaten Gorontalo.
Dalam materinya yang mendapat sambutan luas dari peserta, Iqbal mengingatkan bahwa Strategi Pemanfaatan Dana Bumdes tidak hanya dilihat dari sektor penggunaannya saja yaitu infrastruktur dan ekonomi produktif, tapi juga harus memperhatikan peraturan dan perundangan yang mengawal program ini.
Iqbal mengingatkan sudah 900 Aparat Desa dan pengelola Bumdes yang jadi tersangka sejak program ini dikuncurkan dengan total anggaran 127 Trilyun. Hal ini juga diamini oleh Narasumber dari birokrat Suleman Panigoro, Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Bonebolango.
Beliau menyampaikan sudah ada dua aparat desa yang ditahan karena penyalahgunaan wewenang dan kesalahan prosedur.
Diakhir acara, melalui redaksi kami Direktur RBH Budiyarto Makmur selaku pelaksana kegiatan ini menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut meyukseskan agenda sosialisasi KUR untuk Bumdes ini dan berharap kedepan akan ada lagi agenda serupa sebagai bentuk dukungan kita terhadap kemandirian dan kedaulatan ekonomi kerakyatan.

Sumber By : RBH
Sosialisasi Pemanfaatan KUR Untuk Pembangunan Bumdes Di Gelar Oleh Rumah Bantuan Hukum (RBH) Sosialisasi Pemanfaatan KUR Untuk Pembangunan Bumdes Di Gelar Oleh Rumah Bantuan Hukum (RBH) Reviewed by Unknown on November 19, 2017 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.